Sumber : Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konservasi
Gajah afrika didaftarkan
sebagai spesies yang rentan oleh International
Union for Conservation of Nature(IUCN) pada tahun 2008, sementara
status dua subspesies gajah afrika tidak dinilai secara independen.[26]Pada tahun 1979, terdapat kurang
lebih 1,3 juta gajah di Afrika, dan batasan populasi sebesar
3,0 juta. Sementara itu, populasi pada tahun 1989 diperkirakan sebesar
609.000, dengan 277.000 di Afrika Tengah, 110.000 di Afrika Timur, 204.000 di Afrika Selatan,
dan 19.000 di Afrika Barat.
Diperkirakan sekitar 214.000 gajah hidup di hutan hujan, yang lebih rendah dari
yang diduga sebelumnya. Dari tahun 1977 hingga 1989, populasi gajah berkurang
sebanyak 74% di Afrika Timur. Setelah tahun 1987, penurunan populasi gajah
semakin cepat, dan populasi gajah di sabana dari Kamerun hingga Somalia jatuh sebesar 80%. Gajah hutan
afrika mengalami penurunan sebesar 43%. Di sisi lain, tren populasi di Afrika
Selatan bermacam-macam: di beberapa tempat di Zambia, Mozambik, dan Angola, jumlah populasi mengalami penurunan,
sementara diBotswana dan Zimbabwe, populasi gajah bertambah, dan
di Afrika Selatan populasinya
stabil.[135] Namun, penelitian pada tahun
2005 dan 2007 menunjukkan bahwa populasi di Afrika Timur dan Selatan mengalami
peningkatan sebesar 4,0% setiap tahunnya.[26] Akibat luasnya persebaran
gajah, populasi gajah afrika masih sulit diperkirakan dan terdapat unsur
tebakan. IUCN memperkirakan terdapat sekitar 440.000 individu pada tahun 2012.[136]
Gajah afrika memperoleh
perlindungan secara hukum di negara habitat mereka, tetapi 70% persebarannya
berada di luar wilayah yang dilindung. Upaya konservasi yang berhasil di
beberapa wilayah menghasilkan kepadatan populasi yang tinggi. Pada tahun 2008,
jumlah lokal dikontrol melalui kontrasepsi atau translokasi.
Pembantaian berdasarkan kriteria tertentu (culling) berakhir pada tahun
1988 setelah Zimbabwe menghentikan praktik tersebut. Pada tahun 1989, gajah
afrika dimasukan dalam Apendiks I oleh Convention
on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES),
sehingga perdagangan gajah afrika menjadi ilegal. Status Apendiks II (yang
memperbolehkan perdagangan terbatas) diberikan kepada gajah di Botswana,
Namibia, dan Zimbabwe pada tahun 1997, dan Afrika Selatan pada tahun 2000. Di
beberapa negara, perburuan gajah untuk memperoleh trofi diperbolehkan; Afrika
Selatan, Botswana, Gabon, Kamerun, Mozambik,
Namibia, Tanzania, Zambia, dan Zimbabwe menetapkan
kuota ekspor CITES untuk trofi gajah.[26]
Pada tahun 2008, IUCN
mendaftarkan gajah asia sebagai spesies terancam karena penurunan
populasi sebesar 50% dalam 60–75 tahun terakhir,[137] sementara CITES memasukannya
ke dalam Apendiks I.[137] Gajah asia pernah tersebar
dari Suriah dan Irak (subspesies Elephas maximus asurus) hingga Tiongkok
(hingga Sungai Kuning)[138]dan Jawa.
Gajah asia kini telah punah di wilayah-wilayah tersebut,[137] dan persebarannya saat ini
sangat terpecah.[138] Jumlah populasi gajah asia
diperkirakan sebesar 40.000–50.000, walaupun perkiraan ini merupakan perkiraan
kasar. Meskipun jumlah gajah asia secara keseluruhan mengalami penurunan
(terutama di Asia Tenggara),
populasi diGhat Barat tampaknya mengalami
peningkatan.[137]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar